Surat Keterangan Usaha adalah pelayanan kepada warga yang membutuhkan surat keterangan usaha. Surat ini diperlukan untuk pengajuan kredit pada Bank atau penjamin dana lainnya guna mengembangkan usahanya.
Syarat untuk membuat surat ini adalah surat pengantar dari RT dan RW setempat, fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan fotocopy KTP pemohon